Kriminolog UI: Penggudangan Senjata Lagu Lama Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kebijakan Polri yang akan kembali menggudangkan senjata api dinilai hanya merupakan lagu lama yang coba kembali dinyanyikan. Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala mengungkapkan, sejak tahun 2005 sebenarnya sudah ada kebijakan tersebut tetapi tetap tak dilakukan.
"Tidak akan ada kebijakan riil terkait penggudangan," ujar Adrianus saat dihubungi Republika pada Kamis (26/8). Menurutnya, kebijakan penggudangan hanya merupakan pernyataan di publik tanpa realisasi di lapangan.

Adanya kebijakan penggudangan senjata api tersebut, ungkap Adrianus, hanya merupakan reaksi Polri di saat maraknya aksi perampokan dengan senjata api. Namun, ketika angka perampokan minim, maka wacana tersebut tidak digulirkan. "Ketika tidak ada kasus-kasus senjata api, polisi kerjanya apa. Mana mau orang percaya?" tanya Adrianus. Adrianus mengatakan, banyak oknum polisi yang mendapat keuntungan jika senjata api tidak digudangkan. Saat jatuh tempo, ujarnya, pemilik yang enggan menyerahkan senjata api  akan melakukan perundingan di luar jam kerja. "Si oknum akan mendapatkan sejumlah dana dari hasil perundingan itu," jelasnya.


Comments :

0 comments to “Kriminolog UI: Penggudangan Senjata Lagu Lama Polri”

Post a Comment