Ketua DPR RI Marzuki Alie mengusulkan agar Bahasa Indonesia dijadikan salah satu bahasa resmi yang digunakan dalam pertemuan-pertemuan negara ASEAN. Hal ini disampaikan dalam sesi pleno pertama Sidang Umum ke-31 ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA) di Hanoi, Vietnam, 21 September 2010.
Usulan mengenai penggunaan Bahasa Indonesia dalam sidang-sidang AIPA telah mengemuka sejak awal kedatangan Delegasi DPR RI ke Hanoi, Vietnam. Pada 20 September lalu, dalam pertemuan komite eksekutif AIPA, Indonesia telah menyampaikan usulannya untuk mengamandemen statuta AIPA agar Bahasa Indonesia masuk dalam bahasa kerja AIPA selain Bahasa Inggris.
Sidang Umum ke-31 AIPA digelar 20-24 September 2010 di Hanoi, Vietnam dan dihadiri delegasi dari 10 negara anggota AIPA, 8 pengamat, Sekretariat ASEAN dan Sekretariat AIPA. Indonesia mengirimkan delegasinya yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Marzuki Alie. (kd)
Anggota delegasi Indonesia yang hadir dalam Sidang Umum ke-31 AIPA tersebut adalah: Marzuki Alie (Ketua Delegasi), Priyo Budi Santoso (Wakil Ketua Delegasi), dan 13 lainnya.
Comments :
0 comments to “Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi ASEAN?”
Post a Comment